Islam dan Pelestarian Sumber Daya Air
Rifqy Naufan Alkatiri*
Pendahuluan
Dewasa ini, masyarakat di Indonesia
khususnya dan masyarakat di seluruh dunia umumnya telah banyak yang merasakan
dampak dari masalah lingkungan. Baik itu, kekurangan sumber daya alam, bencana
akibat perusakan sumber daya alam dan lain sebagainya. Tak terkecuali dengan
masalah yang berkaitan dengan sumber daya air. Padahal, bila kita cermati
bersama, air adalah salah satu sumber daya alam yang sangat vital dalam kehidupan
manusia. Mulai dari bangun tidur hingga ridur lagi, manusia tidak akan bisa
terlepas dari peran air tersebut.
Kini, air menjadi
salah satu sumber daya alam yang terpapar masalah lingkungan. Di banyak tempat
terjadi kekurangan air, kekeringan dan air yang tercemar. Sebaliknya di
beberapa tempat terjadi bencana banjir dan tsunami. Itulah air, bila digunakan
dengan baik dia akan sangat berguna dan memberi banyak manfaat. Juga
sebaliknya, bila dia diabaikan dan tidak dilestarikan maka dia akan sangat
berbahaya dan menimbulkan masalah. Itu semua tentu tidak bisa dibiarkan, harus
ada upaya untuk menjaga kelestarian sumber daya alam, terkhusus air. Dan menurut
Abdul Fattah Santoso, salah satu pendekatan yang efektif
dalam upaya penyadaran akan lingkungan sekitar adalah pendekatan agama[1].
Dalam Islam
pula, air juga mendapat perhatian yang cukup besar. Terbukti dengan banyaknya
pembahasan air yang difirmankan oleh Allah k dalam Kitab al-Qur’an dan juga Hadits
Nabi Muhammad `. Islam juga menggunakan air sebagai
salah satu alat dalam ritual keagamaan, misalnya untuk wudhu dan mandi besar.
Dalam Islam juga ada air yang masuk dalam sejarah, yakni Air Zam-Zam yang
menjadi sejarah rangkaian ibadah Haji. Artikel ini akan membahas secara ringkas
berkenaan dengan hubungan Islam dan pelestarian sumber daya air. Artikel ini
dibagi menjadi 3 sub bagian, yakni (1) Air dan Islam, yang akan membahas air
dalam dunia Islam dan Islam dalam membahas air; (2) Air, kehidupan dan krisis,
yang akan membahas kegunaan air dalam kehidupan dan krisis air yang belakangan
terjadi; dan (3) Air dan pelestariannya, yang akan membahas pelestarian sumber
daya air baik dari sisi Islam ataupun umum.
Air
dan Islam
Islam memandang bahwa air adalah hal
yang penting untuk menunjang kehidupan manusia, bahkan sangat penting karena air
adalah sumber kehidupan. Seperti termaktub dalam Firman Allah k berikut :
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلا يُؤْمِنُونَDan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?[2]
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَلَكَهُ يَنَابِيعَ فِي الأرْضِ ثُمَّ يُخْرِجُ بِهِ زَرْعًا مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَجْعَلُهُ حُطَامًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لأولِي الألْبَابِApakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu ia menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.[3]
Dari dua ayat di atas, ada satu
kesimpulan yang dapat ditarik yaitu Allah k menurunkan air sebagai sumber
kehidupan. Dalam ayat pertama air menjadikan segala sesuatu hidup dan di ayat
kedua air menumbuhkan tanaman yang bermacam-macam warna. Dari sisi ilmiah pun
jelas kita tahu bersama tanaman tidak bisa lepas dari air, bila tidak mendapat
air maka tanaman pun akan layu dan mati. Begitupun manusia terlahir karena air
(mani), selama hidup dia butuh air untuk kebutuhannya baik minum, memasak, mencuci
dan sebagainya. Ini sudah menjadi bukti dari dua ayat tersebut di atas, bahwa
Allah k
benar-benar menurunkan air sebagai sumber adanya kehidupan.
Sebagai tambahan, Rasulullah
Muhammad ` pun
juga menyebutkan bahwa air merupakan unsur yang penting dalam pembentukan
kehidupan, seperti yang disebutkan beliau ` dalam hadits berikut :
حَدَّثَنَا يَزِيْدُ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي إِذَا رَأَيْتُكَ طَابَتْ نَفْسِي وَقَرَّتْ عَيْنِي فَأَنْبِئْنِي عِنْ كُلِّ شَيْءٍ فَقَالَ كُلُّ شَيْءٍ خُلِقَ مِنْ مَاءٍDari Yazid dari Hammam dari Qatadah dari Abi Maimunah dari Abi Hurairah, dia berkata kepada Rasulullah `, wahai Rasulallah `, sesungguhnya aku apabila melihatmu menjadi tenang jiwaku dan sejuk mataku, beritahukanlah kepadaku tentang segala sesuatu. Rasulullah ` menjawab:“segala sesuatu diciptakan dari air”[4].
Itulah gambaran singkat bahwa Islam
sangat memandang penting air. Dan masih banyak lagi ayat-ayat al-Qur’an atau
hadits Nabi yang membahas dan berkaitan dengan air. Baik itu dari segi
definisi, pengelompokkan, fungsi, sumber, siklus dan bahaya air.
Air,
Kehidupan dan Krisis
Seperti tersebut dalam pendahuluan
di atas, air adalah sumber daya utama yang dibutuhkan manusia dalam hidupnya.
Manusia perlu air untuk kebutuhan makan dan minum, penjagaan kebersihan baik
diri atau lingkungan, dan lain sebagainya. Selain itu, hewan dan tumbuhan juga
memerlukan air untuk menunjang hidupnya. Namun, kini banyak sekali krisis air
yang terjadi di tengah masyarakat. Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP
Muhammadiyah, “Krisis air disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah
pesatnya pertumbuhan populasi, perubahan iklim dan industrialisasi.”[5] Selain
itu juga, penyebab utama dari adanya krisis air adalah adanya perilaku
eksploitatif oleh manusia sebagai pengguna air. Menurut Thalhah dan Achmad
Mufid, karena adanya ketidakseimbangan dari eprtumbuhan dan populasi dengan
alam terkhusus air itulah, menyebabkan mulai tahun 2005 2/3 dari manusia di
dunia akan hidup dalam wilayah-wilayah yang terdampak kekurangan air.[6]
Sedangkan di Indonesia, krisis air
memiliki 3 masalah utama, yakni kelangkaan sumber daya air, pencemaran air yang
menjadikannya tidak layak pakai dan banyak bencana air seperti banjir. Indonesia
sendiri sangat memntingkat pertumbuhan ekonomi dan infrastrukturnya yang
terkadang kebanyakan mengesampingkan faktor ekologi dan lingkungan terkhusus
air. Yang penting hanya membangun dimana saja, baik dengan membuka lahan,
membakar hutan, menebang pohon dan sebagainya. Yang akhirnya malah hal tersebut
menyababkan krisis air yang dialami semakin menjadi-jadi. Yang lebih
mengherankan, hingga kini masih belum terlihat upaya pemerintah yang signifikan
untuk mengatasi hal tersebut. Dan menurut Muhjidin Mawardi, Krisis air adalah
bom waktu, karena konflik bisa terjadi antar kelompok pengguna air, antar
wilayah, antar sektor, bahkan bisa memicu terjadinya konflik antar negara yang
merupakan akibat tambahan dari krisis air yang tidak terjadi real time
atau ecara langsung.[7]
Air
dan Pelestariannya
Menurut Prof. Syamsul Anwar dalam kata
pengantar buku Fikih Air menyebutkan bahwa, “Perlu dibangun kesadaran bersama
tentang permasalahan air yang meliputi bagaimana pandangan tentang air,
pemanfaatannya, konservasi dan kelestariannya, pengelolaannya dan mencukupi ketersediaan
air bersih dengan adil bagi sleuruh masyarakat.”[8] Seperti
dikutip penulis di pendahuluan, salah satu pendekatan yang paling efektif untuk
mengatasi masalah lingkungan adalah pendekatan agama[9]. Apalagi
Islam sebagai agama yang mayoritas dianut oleh penduduk Indonesia, pasti sangat
bisa menggerakkan kekuatannya.
Kewajiban untuk menjaga dan
melestarikan sumber daya alam terkhusus air ada di tangan seluruh manusia
sebagai khalifah di bumi, bukan hanya di tangan segelintir orag saja, apalagi
di tangan lembaga pemerhati lingkungan saja. Hal ini karena semuanya butuh air
dan bertanggungjawab untuk menjaganya. Ada banyak cara yang dapat dilakukan
untuk menjaga kelestarian air. Misalnya dengan membudayakan hidup bersih dan
sehat, tidak melakukan penebangan liar, pembakaran hutan dan hal-hal lain yang
dapat mengancam ketersediaan dan kebersihan air.
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP
Muhammadiyah, beberapa contoh konkrit perilaku ramah air adalah : (1) Di level
individu dan keluarga adalah membiasakan mematikan kran air bila sudah penuh
atau tidak digunakan; (2) Di level masyarakat adalah dengan mewujudkan gerakan
shodaqoh air kepada masyarakat yang kekurangan ketersediaan air; (3) Di level
dunia usaha adalah dengan menciptakan dunia usaha yang tidak membuang limbah ke
sungai; (4) Di level pemerintah adalah dengan menerbitkan legislasi dan
mengakkan hukum terhadap masyarakat atau perusahaan yang mengakibatkan
kerusakan sumber daya air.[10]
Menurut PP Muhammadiyah, sebagai
seorang Muslim seharusnya dapat menjaga kelestarian lingkungan dengan cara
misalnya dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan,
membudayakan hisup bersih, sehat dan indah, melakukan amar ma’ruf nahy munkar
dalam kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, melakukan kerjasama dan
aksi praktis demi terpeliharanya keseimbangan lingkungan, dan tentunya dengan
mengamalkan ayat Tuhan dan Hadits Nabi yang berkaitan dengan kelestarian
lingkungan[11].
Dan sudah tentu masih banyak
cara-cara lain yang dapat dilakukan untuk menjaga kelstarian air yang belum
disebut dalam artikel ini. Itu semua akan bisa terwujudk apabila setiap
individu memiliki kesadaran untuk menjaganya, apabila hanya sebagian saja maka
itupun akan sia-sia.
Kesimpulan
Air adalah sumber daya pokok yang
dibutuhkan seluruh makhluk sebagai sumber dan penunjang kehidupan. Dengan
adanya air, amak ada kehidupan dan sebaliknya. Namun, kini dunia tengah
mengalami krisis air akibat perilaku eksploitasi yang dilakukan manusia. Tentu
ini tidak bisa dibiarkan, harus ada upaya yang dilakukan untuk menjaga agar hal
ini tidak terjadi terus-menerus dan air sebagai sumber daya akan hilang selamanya. Salah satu
pendekatan yang efektif yang dilakukan adalah pendekatan agama, khususnya Islam
dengan banyak penganutnya. Banyak cara yang bisa dilakukan sebagai sumbangsih
untuk kelestarian air. Yang paling utama adalah dengan menhayati dan
mengamalkan ajaran Allah kdan Rasul ` Muhammad terkait kelestarian sumber daya alam terkhus air.
Wallahu
A’lam bis Showab.
*Penulis adalah Mahasiswa
Kelas 1-B Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas
Muhammadiyah Malang.
[1]
Santoso, Abdul Fattah,”Air dan Pemeliharaannya dalam Perspektif Islam”,Jurnal
Tarjih 12,no.1 (2014):97.
[2] Al-Quran
Surat Al-Anbiya’ ayat 30
[3] Al-Quran
Surat Az-Zumar ayat 21
[4] Hadits
Riwayat Imam Ahmad Nomor 10404
[5] Majelis
Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah 3 (Yogyakarta:Suara
Muhammadiyah, 2018),293.
[6] Thalhah
dan Achmad Mufid, Fiqih Ekologi Menjaga Bumi Memahami Makna Kitab Suci
(Yogyakarta:Total Media, 2008), xiii.
[7] Mawardi,
Muhjidin, “Air dan Masa Depan Kehidupan”, Jurnal Tarjih 12,no.1
(2014):138.
[8] Majelis
Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fikih Air Keputusan Musyawarah Nasional
Tarjih ke-28 di Palembang (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2016), vii.
[9] Lihat
catatan kaki 1.
[10] Majelis
Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah 3 (Yogyakarta:Suara
Muhammadiyah, 2018),333-337.
[11] Abdurrahman,
Asymuni, dkk, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara
Muhammadiyah, 2016), 89-91.
Komentar
Posting Komentar