Melestarikan Kebudayaan Dengan Cara Berpendidikan Sebagai Wujud Nasionalisme
Nasionalisme
merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan
pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan
penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan
masyarakat, bangsa dan negaranya.
Hal ini senada dengan pandangan Prof. Sartono Kartodirdjo yang
mengungkapkan bahwa nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang
wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Dengan demikian,
tidak terasa berlebihan apabila dikatakan bahwa adanya suatu upaya
merevitalisasi perlindungan terhadap kebudayaan tradisional yang akhir-akhir
ini sering diklaim oleh bangsa asing merupakan wujud rasa nasionalisme rakyat. Sebelum
Indonesia hanya tinggal nama, lewat tulisan ini, penulis ingin memberikan suatu
kontribusi pemikiran yang dapat dijadikan alternatif solusi untuk menanggulangi
lemahnya perlindungan kebudayaan negeri dan lemahnya rasa nasionalisme bangsa.
Pada judul di atas tertulis
“dengan cara berpendidikan”, maksudnya adalah dengan cara yang wajar dan tidak
merugikan orang lain. Tidak seperti kebanyakan pejabat, yang Insya Allah berpendidikan tapi sikapnya rusak.
Tidak perlu berdemonstrasi guna mewujudkan hal tersebut, hanya dengan kampanye
saja kita sudah berpartisipasi dalam mewujudkan hal tersebut. Kalau kita
berdemonstrasi, malahan bisa memperburuk urusan, bukannya budaaya yang
terselamatkan, tapi kita yang terjerat hukum.
Penulis berpikir bahwa strategi
utama untuk menyelesaikan masalah tersebut ada 2 bentuk, yaitu pertama, sinergi dalam wacana dan
kampanye cinta produk dalam negeri, usaha menebar benih nasionalisme labih
nyaring, karena akan cepat menyebar, beda dengan demo dan sejenisnya, orang
lain mungkin akan mengacuhkan bahkan ampai emosi pada kita. Kedua, adanya
hubungan kerjasama antara rakyat dengan pemerintah khususnya generasi muda.
Contohnya Di Jepang, pemerintahnya telah mengeluarkan kebijakan One Village One
Product (OVOP). Setiap desa di Jepang, diharuskan untuk menghasilkan minimal
satu produk unggulan, seharusnya Indonesia yang jauh lebih besar dari Jepang
bisa melakukannya dan bisa menghasilkan lebih banyak Produk.
Semoga
tulisan ini dapat menginspirasi kita semua dalam memaknai dan membangun
nasionalisme pada Indonesia tercinta, menjaga kualitas dan kuantitas kebudayaan
Indonesia yang telah ada dari pengaruh kebudayaan asing, dan menciptakan
karya cipta budaya yang bermakna pendidikan bagi setiap elemen masyarakat.
Jadi, kita merasa bangga dan tak malu menjadi ‘Orang Indonesia’. Sekali lagi
nasionalisme bukan sekedar kata-kata, juga bukan sekedar rasa bangga yang
membuncah jiwa, nasionalisme adalah akumulasi dari rasa bangga, kreatifitas,
inovasi, dan kerja keras yang konsisten dalam sebuah karya nyata, untuk
kejayaan Indonesia tercinta. Indonesia, aku bangga!
(Tulisan ini merupakan Finalis Lomba Essai se-Kota Batu atas Nama Rifqy Naufan Alkatiri)
Komentar
Posting Komentar